Sabtu, 26 Oktober 2013

Pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-7 OKI Mengawali Rangkaian Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 di Indonesia

Ini adalah komitmen kita bersama untuk menyusun dan memiliki Organization Islamic Cooperation Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) 2013-2022 sebagai pedoman untuk bertindak dalam pembangunan kesehatan.

Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, saat membuka pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-7 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau atau the 7th Steering Committee on Health (SCH) OIC Meeting di Jakarta (21/10). Pertemuan yang mengawali rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 2013 di Indonesia tersebut dihadiri oleh: Ketua ICHM ke-3, Wakil Menteri Kesehatan Republik Kazakhstan, Mr Bolat Tokezhanov; Assistant Secretary General of Organization of Islamic Countries (OIC) Abdul Moiz Bokhari; para Menteri Kesehatan dan Kepala Delegasi yang berasal dari 7 negara anggota OKI, yaitu Indonesia, Iran
Djibouti, Arab Saudi, Senegal, Kazakhstan, dan Tadjikistan.

Dalam sambutannya, Menkes RI menerangkan bahwa Pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-6 OKI sebelumnya telah diselenggarakan di Jakarta pada 23 s.d 24 April 2013. Pertemuan the 6th SCH OIC tersebut menyetujui draft OIC Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) 2013-2022 dan merekomendasikan Sekretariat Jenderal OKI untuk menyerahkan dokumen untuk diadopsi dalam Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 atau Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) tahun 2013 yang akan segera dilaksanakan.

Pertemuan ini menghasilkan output, antara lain:
1. Dokumen Final Rencana Pelaksanaan OIC-SHPA 2013-2022 (akan disahkan ICHM ke-4);
2. Draft strategi dan rencana perbaikan kemandirian dalam produksi obat-obatan dan vaksin;
3. Draft berbagai dokumen yang akan diterbitkan oleh ICHM ke-4.

Pada kesempatan tersebut, Menkes RI menyatakan sangat mendukung pengesahan draft final Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 untuk diadopsi dalam the 4th ICHM.

Jika OIC-SHPA 2013-2014 disepakati, dilaksanakan secara efektif dan dievaluasi dengan baik, ini akan menjadi lompatan besar untuk mewujudkan tujuan kita bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan umat, ujar Menkes RI.


OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA)

Atas inisiatif Indonesia, ICHM ke-3 di Kazakstan (2011) mendukung sepenuhnya usulan tentang perlunya disusun OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA). OIC-SHPA dibentuk dengan tujuan agar kerjasama OKI dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, yang operasional, terukur dan mempunyai arah yang jelas, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di negara anggotanya. Guna mendukung gagasan Indonesia dimaksud, Pertemuan Tingkat Menteri telah memberikan mandat kepada Indonesia dan SESRIC, untuk menyusun draft OIC-SHPA, berdasarkan input dari semua negara anggota.

Tahun 2012, diselenggarakan pertemuan Experts Advisory Group Meeting (EAGM) on the Draft Organization of Islamic Cooperation Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) di Ankara, Turki. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa OIC-SHPA akan diimplementasikan untuk jangka waktu 10 tahun (2013-2022) dengan prioritas pada sedikitnya enam tematik area, yaitu: 1) Health System Strengthening; 2)Disease Prevention and Control; 3) Maternal, New-born and Child Health and Nutrition; 4) Medicines, Vaccines and Medical Technplogies; 5) Emergency Health Respons and Interventions; dan 6) Information, Research, Education and Advocacy.

Draft Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 difinalisasikan pada pertemuan EAGM OIC-SPHA yang telah dilaksanakan pada 18-19 Juni 2013 di Bandung.

Steering Committee on Health (SCH)

Komite Pengarah Bidang Kesehatan atau Steering Committee on Health (SCH) secara khusus dibentuk untuk menyiapkan substansi pembahasan pada tingkat Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI, berdasarkan concern dan input negara anggota. Komite ini bertemu setidaknya sekali dalam setahun.

Keanggotaan Komite Pengarah bidang Kesehatan terdiri dari unsur: 1) Ketua ICHM periode berjalan; 2) Ketua ICHM periode sebelumnya; 3) Ketua ICHM periode selanjutnya, 4) Saudi Arabia; 5) negara anggota OKI yang menjadi Chair of OIC Summit; 6) dua negara perwakilan wilayah; dan 7) Sekretariat OKI dan badan dibawahnya, seperti: OIC Ministerial Standing Committee on Science and Technology (COMSTECH), Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO), Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), serta orgainsasi internasional seperti Islamic Development Bank (IDB), dan governmental organization (WHO, UNICEF, UNFPA, Global Fund).

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar