Sabtu, 26 Oktober 2013
Pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-7 OKI Mengawali Rangkaian Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 di Indonesia
Ini adalah komitmen kita bersama untuk menyusun dan memiliki Organization Islamic Cooperation Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) 2013-2022 sebagai pedoman untuk bertindak dalam pembangunan kesehatan.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, saat membuka pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-7 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau atau the 7th Steering Committee on Health (SCH) OIC Meeting di Jakarta (21/10). Pertemuan yang mengawali rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 2013 di Indonesia tersebut dihadiri oleh: Ketua ICHM ke-3, Wakil Menteri Kesehatan Republik Kazakhstan, Mr Bolat Tokezhanov; Assistant Secretary General of Organization of Islamic Countries (OIC) Abdul Moiz Bokhari; para Menteri Kesehatan dan Kepala Delegasi yang berasal dari 7 negara anggota OKI, yaitu Indonesia, Iran
Djibouti, Arab Saudi, Senegal, Kazakhstan, dan Tadjikistan.
Dalam sambutannya, Menkes RI menerangkan bahwa Pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-6 OKI sebelumnya telah diselenggarakan di Jakarta pada 23 s.d 24 April 2013. Pertemuan the 6th SCH OIC tersebut menyetujui draft OIC Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) 2013-2022 dan merekomendasikan Sekretariat Jenderal OKI untuk menyerahkan dokumen untuk diadopsi dalam Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 atau Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) tahun 2013 yang akan segera dilaksanakan.
Pertemuan ini menghasilkan output, antara lain:
1. Dokumen Final Rencana Pelaksanaan OIC-SHPA 2013-2022 (akan disahkan ICHM ke-4);
2. Draft strategi dan rencana perbaikan kemandirian dalam produksi obat-obatan dan vaksin;
3. Draft berbagai dokumen yang akan diterbitkan oleh ICHM ke-4.
Pada kesempatan tersebut, Menkes RI menyatakan sangat mendukung pengesahan draft final Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 untuk diadopsi dalam the 4th ICHM.
Jika OIC-SHPA 2013-2014 disepakati, dilaksanakan secara efektif dan dievaluasi dengan baik, ini akan menjadi lompatan besar untuk mewujudkan tujuan kita bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan umat, ujar Menkes RI.
OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA)
Atas inisiatif Indonesia, ICHM ke-3 di Kazakstan (2011) mendukung sepenuhnya usulan tentang perlunya disusun OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA). OIC-SHPA dibentuk dengan tujuan agar kerjasama OKI dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, yang operasional, terukur dan mempunyai arah yang jelas, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di negara anggotanya. Guna mendukung gagasan Indonesia dimaksud, Pertemuan Tingkat Menteri telah memberikan mandat kepada Indonesia dan SESRIC, untuk menyusun draft OIC-SHPA, berdasarkan input dari semua negara anggota.
Tahun 2012, diselenggarakan pertemuan Experts Advisory Group Meeting (EAGM) on the Draft Organization of Islamic Cooperation Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) di Ankara, Turki. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa OIC-SHPA akan diimplementasikan untuk jangka waktu 10 tahun (2013-2022) dengan prioritas pada sedikitnya enam tematik area, yaitu: 1) Health System Strengthening; 2)Disease Prevention and Control; 3) Maternal, New-born and Child Health and Nutrition; 4) Medicines, Vaccines and Medical Technplogies; 5) Emergency Health Respons and Interventions; dan 6) Information, Research, Education and Advocacy.
Draft Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 difinalisasikan pada pertemuan EAGM OIC-SPHA yang telah dilaksanakan pada 18-19 Juni 2013 di Bandung.
Steering Committee on Health (SCH)
Komite Pengarah Bidang Kesehatan atau Steering Committee on Health (SCH) secara khusus dibentuk untuk menyiapkan substansi pembahasan pada tingkat Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI, berdasarkan concern dan input negara anggota. Komite ini bertemu setidaknya sekali dalam setahun.
Keanggotaan Komite Pengarah bidang Kesehatan terdiri dari unsur: 1) Ketua ICHM periode berjalan; 2) Ketua ICHM periode sebelumnya; 3) Ketua ICHM periode selanjutnya, 4) Saudi Arabia; 5) negara anggota OKI yang menjadi Chair of OIC Summit; 6) dua negara perwakilan wilayah; dan 7) Sekretariat OKI dan badan dibawahnya, seperti: OIC Ministerial Standing Committee on Science and Technology (COMSTECH), Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO), Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), serta orgainsasi internasional seperti Islamic Development Bank (IDB), dan governmental organization (WHO, UNICEF, UNFPA, Global Fund).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.
Demikian pernyataan Menteri Kesehatan RI, yang dibacakan oleh Wakil Menteri Kesehatan RI, Prof. dr. Ali Ghufron Mukti, MSc, PhD, saat membuka pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-7 Organisasi Kerjasama Islam (OKI) atau atau the 7th Steering Committee on Health (SCH) OIC Meeting di Jakarta (21/10). Pertemuan yang mengawali rangkaian kegiatan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 2013 di Indonesia tersebut dihadiri oleh: Ketua ICHM ke-3, Wakil Menteri Kesehatan Republik Kazakhstan, Mr Bolat Tokezhanov; Assistant Secretary General of Organization of Islamic Countries (OIC) Abdul Moiz Bokhari; para Menteri Kesehatan dan Kepala Delegasi yang berasal dari 7 negara anggota OKI, yaitu Indonesia, Iran
Djibouti, Arab Saudi, Senegal, Kazakhstan, dan Tadjikistan.
Dalam sambutannya, Menkes RI menerangkan bahwa Pertemuan Komite Pengarah Bidang Kesehatan ke-6 OKI sebelumnya telah diselenggarakan di Jakarta pada 23 s.d 24 April 2013. Pertemuan the 6th SCH OIC tersebut menyetujui draft OIC Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) 2013-2022 dan merekomendasikan Sekretariat Jenderal OKI untuk menyerahkan dokumen untuk diadopsi dalam Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 atau Islamic Conference of Health Ministers (ICHM) tahun 2013 yang akan segera dilaksanakan.
Pertemuan ini menghasilkan output, antara lain:
1. Dokumen Final Rencana Pelaksanaan OIC-SHPA 2013-2022 (akan disahkan ICHM ke-4);
2. Draft strategi dan rencana perbaikan kemandirian dalam produksi obat-obatan dan vaksin;
3. Draft berbagai dokumen yang akan diterbitkan oleh ICHM ke-4.
Pada kesempatan tersebut, Menkes RI menyatakan sangat mendukung pengesahan draft final Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 untuk diadopsi dalam the 4th ICHM.
Jika OIC-SHPA 2013-2014 disepakati, dilaksanakan secara efektif dan dievaluasi dengan baik, ini akan menjadi lompatan besar untuk mewujudkan tujuan kita bersama yaitu meningkatkan kesejahteraan umat, ujar Menkes RI.
OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA)
Atas inisiatif Indonesia, ICHM ke-3 di Kazakstan (2011) mendukung sepenuhnya usulan tentang perlunya disusun OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA). OIC-SHPA dibentuk dengan tujuan agar kerjasama OKI dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, yang operasional, terukur dan mempunyai arah yang jelas, guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di negara anggotanya. Guna mendukung gagasan Indonesia dimaksud, Pertemuan Tingkat Menteri telah memberikan mandat kepada Indonesia dan SESRIC, untuk menyusun draft OIC-SHPA, berdasarkan input dari semua negara anggota.
Tahun 2012, diselenggarakan pertemuan Experts Advisory Group Meeting (EAGM) on the Draft Organization of Islamic Cooperation Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA) di Ankara, Turki. Pertemuan tersebut menyepakati bahwa OIC-SHPA akan diimplementasikan untuk jangka waktu 10 tahun (2013-2022) dengan prioritas pada sedikitnya enam tematik area, yaitu: 1) Health System Strengthening; 2)Disease Prevention and Control; 3) Maternal, New-born and Child Health and Nutrition; 4) Medicines, Vaccines and Medical Technplogies; 5) Emergency Health Respons and Interventions; dan 6) Information, Research, Education and Advocacy.
Draft Rencana Pelaksanaan OIC-SPHA 2013-2022 difinalisasikan pada pertemuan EAGM OIC-SPHA yang telah dilaksanakan pada 18-19 Juni 2013 di Bandung.
Steering Committee on Health (SCH)
Komite Pengarah Bidang Kesehatan atau Steering Committee on Health (SCH) secara khusus dibentuk untuk menyiapkan substansi pembahasan pada tingkat Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI, berdasarkan concern dan input negara anggota. Komite ini bertemu setidaknya sekali dalam setahun.
Keanggotaan Komite Pengarah bidang Kesehatan terdiri dari unsur: 1) Ketua ICHM periode berjalan; 2) Ketua ICHM periode sebelumnya; 3) Ketua ICHM periode selanjutnya, 4) Saudi Arabia; 5) negara anggota OKI yang menjadi Chair of OIC Summit; 6) dua negara perwakilan wilayah; dan 7) Sekretariat OKI dan badan dibawahnya, seperti: OIC Ministerial Standing Committee on Science and Technology (COMSTECH), Islamic Educational, Scientific and Cultural Organization (ISESCO), Social Research and Training Centre for Islamic Countries (SESRIC), serta orgainsasi internasional seperti Islamic Development Bank (IDB), dan governmental organization (WHO, UNICEF, UNFPA, Global Fund).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kode lokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, website www.depkes.go.id dan alamat e-mail kontak@depkes.go.id.
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan The 4th Islamic Conference on Health Ministers (ICHM) Organization Islamic Cooperation (OIC) 2013
Indonesia aktif dalam berbagai organisasi internasional, salah satunya Organization Islamic Cooperation (OIC) atau Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Organisasi ini didirikan di Rabat, Maroko pada 25 September 1969 dalam Pertemuan Pertama para Pemimpin Dunia Islam yang diselenggarakan sebagai reaksi terhadap terjadinya peristiwa pembakaran Masjid Al Aqsa di Jerussalem pada tanggal 21 Agustus 1969. Saat ini OKI beranggotakan 57 negara dari kawasan Asia, Arab, dan Afrika. Sebelum Juni 2011, Organisasi Kerjasama Islam bernama Organisasi Konferensi Islam. Hingga saat ini, OKI merupakan satu-satunya organisasi antar pemerintah yang mewakili umat Islam dunia.
Islamic Conference on Health Ministers (ICHM)
Dalam kerangka OKI, terdapat bentuk kerjasama kesehatan di antara negara-negara anggota yang tertuang dalam forum Islamic Conference of Health Ministers (ICHM). Pertemuan ini diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. ICHM membahas masalah prioritas kesehatan masyarakat Muslim dan meninjau berbagai aspek status kesehatan di negara-negara anggota OKI, termasuk perkembangan dan situasi, kekhawatiran, kebutuhan dan prioritas dalam bidang kesehatan.
ICHM pertama diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia (2 s.d15 Juni 2007). ICHM ke-2 diselenggarakan di Iran (2009), dan ICHM ke-3 diselenggarakan di Astana, Kazakhstan (29 September s.d 1 Oktober 2011).
Atas inisiatif Indonesia, Konferesi Tingkat Menteri Kesehatan OKI Ke-3 di Kazakstan mendukung sepenuhnya usulan tentang perlunya disusun OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA).OIC-SHPA dibentuk bertujuan agar Kerjasama OKI dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, terukur dan mempunyai arah yang jelas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di negara anggotanya.
Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-3 tahun 2011 di Astana, Kazakhstan, menetapkanIndonesia sebagai ketua pada periode 2013-2015, menggantikan posisi Kazakhstan Pertemuan tersebut juga menyepakati Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 tahun 2013 yang akan dilaksanakanpada 21-24 Oktober 2013. Kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap peran aktif Indonesia dalam mendorong pentingnya kerja sama OKI untuk meningkatkan pembangunan sektor kesehatan di negara-negara anggotanya, termasuk melalui penyelenggaraan pertemuan bidang kesehatan OKI.
Pada suatu Konferensi ICHM akan menghasilkan resolusi dan deklarasi. Resolusi I ini merupakan hasil kesepakatan anggota OKI atas isu-isu yang dibicarakan dalam konferensi. Resolusi bisa merupakan pengembangan resolusi konferensi sebelumnya. Resolusi dapat pula dibuat sebagai bentuk adopsi terhadap resolusi WHA yang disesuaikan dengan konsep Islami. Untuk memonitor, mengevaluasi, dan menindaklanjuti deklarasi dan resolusi yang dihasilkan ICHM, dibentuklah suatu komite yang disebut Steering Committee on Health (SCH).
SekilasMengenaiThe 4th ICHM OIC 2013 di Indonesia
Dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 tahun 2013 atau The 4th Islamic Conference on Health Ministers (ICHM) Organization Islamic Cooperation (OIC) 2013, maka Menteri Kesehatan RI akan menjadi Ketua Panitia Pengarah Bidang Kesehatan atau Steering Committee on Health Organization Islamic Cooperation (SCH OIC) tahun 2013-2014.
Pertemuan yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 21 s.d 24 Oktober 2013 mendatang akan dihadiri Menteri-menteri Kesehatan negara anggota OKI didampingi 1 orang alternate delegate, perwakilan organisasi internasional, serta undangan lainnya seperti wakil dari tiap negara anggota ASEAN dan perwakilan lintas sektor dalam negeri terkait. Tema yang diangkat dalam pertemuan tersebut, yaituBetter Nutrition, Better Health, Better Ummah.
Pertemuan the 4th ICHM OIC 2013 di Indonesia akan membahas Rencana Persiapan Pandemi, Gizi dan Kerjasama Konkrit negara OKI di bidang kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mengenai penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang masih dihadapi oleh negara-negara OKI seperti penyakit TB, malaria, polio, pencegahan Kematian Ibu dan Anak yang terus meningkat, kemandirian farmasi termasuk vaksin, gizi dan stunting, gaya hidup sehat dan penyakit tidak menular serta kontibusi negara OKI dalam dokumen MDGs tahun 2015.
Adapun rangkaian pertemuan the 4th ICHM OIC 2013, yaitu:
1. Pertemuan Komite Pengarah bidang Kesehatan ke-7 yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2013.
2. Upacara Pembukaan Konferensi Islam Menteri Kesehatan ke-4 di Istana Wakil Presiden.pada 22 Oktober 2013.
3. Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan negara OKI ke-4 atau Health Ministerial Meeting (HMM) pada 22-24 Oktober 2013 adalah pertemuanpara Menteri Kesehatan dari masing-masing negara anggota beserta para eselon 1 yang telah hadir di pertemuan Senior Officials Meeting serta undangan kementerian/lembaga terkait lainnya.
4. Pertemuan Komite Pengarah bidang Kesehatan ke-7 (lanjutan) pada tanggal 24 Oktober 2013, yang akan mengawali masa kerja keketuaan Indonesia.
Dengan diangkatnya tema tersebut dalam Konferensi ke-4, diharapkan dapat meningkatkan komitmen negara anggota OKI baik dalam kapasitas sebagai individual country maupun regional dalam peningkatan status gizi menuju penguatan produktifitas dan kesejahteraan umat. Selain itu, para negara anggota OKI dapat saling membantu untuk menuntaskan permasalahan dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) dan meningkatkan kemandirian negara OKI dalam memproduksi produk farmasi, termasuk vaksin.
Sebelumnya, Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan ke-4 OKI akan didahului oleh penyelenggaraan Pertemuan Komite Pengarah Kesehatan atau Steering Committee on Health (SCH) OKI ke-7 pada 21 Oktober 2013, dengan agenda:
a. Kesepakatan untuk rancangan final Implementation Plan for the OIC-SHPA 2013-2022 untuk diadopsi pada Konferensi Islam Menteri Kesehatan ke-4;
b. Pembahasan mengenai kemandirian produksi produk farmasi dan vaksin; serta
c. Persiapan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan ke-4 OKI (agenda, panel diskusi, dan rancangan resolusi).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kodelokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan e-mail kontak@depkes.go.id. Dapat juga menghubungi Pusat Kerjasama Luar Negeri (PKLN) Kementerian Kesehatan RI, melalui alamat email indonesia.oicmeetings@gmail.com (CP: Bpk. Dicky Budiman, MD, MScPH +62812 1993 7313)
Islamic Conference on Health Ministers (ICHM)
Dalam kerangka OKI, terdapat bentuk kerjasama kesehatan di antara negara-negara anggota yang tertuang dalam forum Islamic Conference of Health Ministers (ICHM). Pertemuan ini diselenggarakan setiap 2 tahun sekali. ICHM membahas masalah prioritas kesehatan masyarakat Muslim dan meninjau berbagai aspek status kesehatan di negara-negara anggota OKI, termasuk perkembangan dan situasi, kekhawatiran, kebutuhan dan prioritas dalam bidang kesehatan.
ICHM pertama diselenggarakan di Kuala Lumpur, Malaysia (2 s.d15 Juni 2007). ICHM ke-2 diselenggarakan di Iran (2009), dan ICHM ke-3 diselenggarakan di Astana, Kazakhstan (29 September s.d 1 Oktober 2011).
Atas inisiatif Indonesia, Konferesi Tingkat Menteri Kesehatan OKI Ke-3 di Kazakstan mendukung sepenuhnya usulan tentang perlunya disusun OIC-Strategic Health Programme of Action (OIC-SHPA).OIC-SHPA dibentuk bertujuan agar Kerjasama OKI dapat ditindaklanjuti dengan langkah-langkah nyata, terukur dan mempunyai arah yang jelas dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di negara anggotanya.
Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-3 tahun 2011 di Astana, Kazakhstan, menetapkanIndonesia sebagai ketua pada periode 2013-2015, menggantikan posisi Kazakhstan Pertemuan tersebut juga menyepakati Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan pertemuan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 tahun 2013 yang akan dilaksanakanpada 21-24 Oktober 2013. Kepercayaan tersebut merupakan bentuk pengakuan terhadap peran aktif Indonesia dalam mendorong pentingnya kerja sama OKI untuk meningkatkan pembangunan sektor kesehatan di negara-negara anggotanya, termasuk melalui penyelenggaraan pertemuan bidang kesehatan OKI.
Pada suatu Konferensi ICHM akan menghasilkan resolusi dan deklarasi. Resolusi I ini merupakan hasil kesepakatan anggota OKI atas isu-isu yang dibicarakan dalam konferensi. Resolusi bisa merupakan pengembangan resolusi konferensi sebelumnya. Resolusi dapat pula dibuat sebagai bentuk adopsi terhadap resolusi WHA yang disesuaikan dengan konsep Islami. Untuk memonitor, mengevaluasi, dan menindaklanjuti deklarasi dan resolusi yang dihasilkan ICHM, dibentuklah suatu komite yang disebut Steering Committee on Health (SCH).
SekilasMengenaiThe 4th ICHM OIC 2013 di Indonesia
Dengan terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah pertemuan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan OKI ke-4 tahun 2013 atau The 4th Islamic Conference on Health Ministers (ICHM) Organization Islamic Cooperation (OIC) 2013, maka Menteri Kesehatan RI akan menjadi Ketua Panitia Pengarah Bidang Kesehatan atau Steering Committee on Health Organization Islamic Cooperation (SCH OIC) tahun 2013-2014.
Pertemuan yang akan diselenggarakan di Jakarta pada 21 s.d 24 Oktober 2013 mendatang akan dihadiri Menteri-menteri Kesehatan negara anggota OKI didampingi 1 orang alternate delegate, perwakilan organisasi internasional, serta undangan lainnya seperti wakil dari tiap negara anggota ASEAN dan perwakilan lintas sektor dalam negeri terkait. Tema yang diangkat dalam pertemuan tersebut, yaituBetter Nutrition, Better Health, Better Ummah.
Pertemuan the 4th ICHM OIC 2013 di Indonesia akan membahas Rencana Persiapan Pandemi, Gizi dan Kerjasama Konkrit negara OKI di bidang kesehatan. Dalam pertemuan tersebut, juga akan dibahas mengenai penyakit dan masalah-masalah kesehatan yang masih dihadapi oleh negara-negara OKI seperti penyakit TB, malaria, polio, pencegahan Kematian Ibu dan Anak yang terus meningkat, kemandirian farmasi termasuk vaksin, gizi dan stunting, gaya hidup sehat dan penyakit tidak menular serta kontibusi negara OKI dalam dokumen MDGs tahun 2015.
Adapun rangkaian pertemuan the 4th ICHM OIC 2013, yaitu:
1. Pertemuan Komite Pengarah bidang Kesehatan ke-7 yang diselenggarakan pada 21 Oktober 2013.
2. Upacara Pembukaan Konferensi Islam Menteri Kesehatan ke-4 di Istana Wakil Presiden.pada 22 Oktober 2013.
3. Pertemuan Tingkat Menteri Kesehatan negara OKI ke-4 atau Health Ministerial Meeting (HMM) pada 22-24 Oktober 2013 adalah pertemuanpara Menteri Kesehatan dari masing-masing negara anggota beserta para eselon 1 yang telah hadir di pertemuan Senior Officials Meeting serta undangan kementerian/lembaga terkait lainnya.
4. Pertemuan Komite Pengarah bidang Kesehatan ke-7 (lanjutan) pada tanggal 24 Oktober 2013, yang akan mengawali masa kerja keketuaan Indonesia.
Dengan diangkatnya tema tersebut dalam Konferensi ke-4, diharapkan dapat meningkatkan komitmen negara anggota OKI baik dalam kapasitas sebagai individual country maupun regional dalam peningkatan status gizi menuju penguatan produktifitas dan kesejahteraan umat. Selain itu, para negara anggota OKI dapat saling membantu untuk menuntaskan permasalahan dalam mencapai target Millenium Development Goals (MDGs) dan meningkatkan kemandirian negara OKI dalam memproduksi produk farmasi, termasuk vaksin.
Sebelumnya, Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan ke-4 OKI akan didahului oleh penyelenggaraan Pertemuan Komite Pengarah Kesehatan atau Steering Committee on Health (SCH) OKI ke-7 pada 21 Oktober 2013, dengan agenda:
a. Kesepakatan untuk rancangan final Implementation Plan for the OIC-SHPA 2013-2022 untuk diadopsi pada Konferensi Islam Menteri Kesehatan ke-4;
b. Pembahasan mengenai kemandirian produksi produk farmasi dan vaksin; serta
c. Persiapan Konferensi Tingkat Menteri Kesehatan ke-4 OKI (agenda, panel diskusi, dan rancangan resolusi).
Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui hotline <kodelokal> 500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021) 52921669, dan e-mail kontak@depkes.go.id. Dapat juga menghubungi Pusat Kerjasama Luar Negeri (PKLN) Kementerian Kesehatan RI, melalui alamat email indonesia.oicmeetings@gmail.com (CP: Bpk. Dicky Budiman, MD, MScPH +62812 1993 7313)
Selasa, 01 Oktober 2013
Langganan:
Postingan (Atom)